Prof. A. Hadi Arifin, Panitia Pemekaran CDOB Aceh Malaka Akan Segera Rapatkan Barisan

Media Faksi Jakarta, 29/04/2025 – Jelang Dicabutnya Moratorium Pemekaran Daerah, Panitia Pemekaran CDOB Aceh Malaka Akan Segera Rapatkan Barisan. Sesuai hasil kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR-RI dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung DPR RI, Tentang akan dicabutnya Moratorium (Penundaan) Pemekaran Daerah oleh Pemerintah Republik Indonesia, pada hari Kamis, 24 April 2025.

Maka Panitia Pemekaran CDOB Kabupaten Aceh Malaka mengagendakan sejumlah pertemuan dengan stakeholder yang selama ini berperan dalam memperjuangkan terwujudnya pembentukan Kabupaten Aceh Malaka, hal tersebut diungkapkan Prof. A.Hadi Arifin, SE, M.Si. “Pertemuan pertama kita rencanakan dilakanakan dalam waktu dekat di Kampus Unimal Reuleut Aceh Utara guna membahas langkah- langkah persiapan pemenuhan beberapa syarat penting tahap akhir dari Proses Pemekaran wilayah barat Aceh Utara yang terdiri dari Kecamatan Dewantara, Muara Batu. Sawang, Banda Baro, Nisam dan Nisam Antara”, sebut Prof. A.Hadi Arifin

Hadir dalam pertemuan dadakan tersebut, Bendahara Tim Pemekaran, Aceh Malaka, Zulfadli, Ketua Gerakan Pemuda Pemekaran Aceh Malaka (GP-PAM), Muslim Syamsuddin yang juga waki Sekretaris Tim Pemekaran Aceh Malaka, Jubir Tim Pemekaran Aceh Malaka, Tajudin, S.Sos yang juga Anggota DPRK Aceh Utara. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wacana Pemekaran Kabupaten Aceh Malaka telah tumbuh sejak pembentukan Kotamadya Lhokseumawe pada Tahun 2001 yang ketika itu merupakan Ibukota Kabupaten Aceh Utara dan saat ini sudah dipindahkan ke Lhoksukon

Maka dengan jauhnya jarak tempuh dari wilayah barat Aceh Utara ke Lhoksukon, Sejak Tahun 2002 telah tumbuh wacana pembentukan Kabupaten baru di wilayah barat Aceh Utara. Tahun 2017, Perjuangan pemekaran semakin menguat dengan dibentuknya berbagai kesatuan masyarakat dalam wilayah Kecamatan Dewantara, Muara Batu. Sawang, Banda Baro, Nisam dan Nisam Antara

Hingga saat ini Kabupaten Aceh Malaka telah memiliki rekomendasi mulai dari DPRK Aceh Utara, DPR Aceh sampai dengan DPD-RI dan DPR-RI dan berkas Pemekaran Aceh Malaka telah resmi terdafdar di Kementerian Dalam Negeri dan termasuk dalam 6 Kabupaten/Kota yang akan dimekarkan di Aceh, Papar Prof. A. Hadi Arifin. 

Tim Media Faksi

Related Post "Prof. A. Hadi Arifin, Panitia Pemekaran CDOB Aceh Malaka Akan Segera Rapatkan Barisan"
TKSK Kawal Penyaluran Kursi Roda untuk Lansia dan Disabilitas di Jombang
TKSK se-Kabupaten Jombang Dampingi 30 Lansia Laksanakan Proses Screening untuk Operasi Katarak
Pasar Mojoduwur Jombang Diamuk Si Jago Merah, Detik – detik Kepanikan Ratusan Pedagang Berlarian Selamatkan Diri.