Faksi dan Lembakum Bela Negara Melaksanakan Pendampingan Hukum untuk Rakyat Indonesia

Media Faksi Jakarta, 16/05/2025 – FAKSI dan Lembakum Bela Negara mendapatkan permintaan pendampingan Hukum untuk rakyat Indonesia, kali ini permintaan pendampingan Hukum dari masyarakat Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat, permintaan pendampingan Hukum oleh seorang ibu dari korban penyiraman air keras, kejadian ini terjadi pada anak kandungnya sehingga mengakibatkan luka yang sangat parah dibagian muka, dada dan paha.

Menurut kesaksian warga disekar, saat korban sedang berboncengan tita-tiba datang pelaku yang tak dikenal lansung menyiramkan air keras ke korban, sehingga korban meringis kesakitan, yang akhirnya korban harus segera dilarikan ke RSUD R. Syamsudin, SH untuk mendapatkan perawatan secara medis secara instan.

Kejadi penyiraman air keras ini terhadap korban di Kota Sukabumi sudah ditangani oleh unit Reskim Polsek Baros kota Sukabumi. menurut hasil perkembangan oleh Pihak Reskim Polsek Baros, ditempat kejadian ditemukan sebuah kaleng yang digunakan pelaku untuk mengisi air keras sebelum pelaku melakukan aksi penyiraman tersebut terhadap korbannya.

Dari penelusuran sementara, dan menurut saksi-saksi mata dilapangan, aksi penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tak dikenal, yang merupakan penumpang salah satu ojol yang tak dikenal berasal dari Jakarta, menurut keterangan beberapa saksi dilapangan, adapun hal tersebut dilakukan pelaku yang disuruh oleh seseorang sebagai otak pelaku dengan bayaran upah sebesar Rp. 700 ribu, dan dengan kejadian tersebut pengendara ojol menjadi tersangka.

Tim Faksi

Related Post "Faksi dan Lembakum Bela Negara Melaksanakan Pendampingan Hukum untuk Rakyat Indonesia"
Yulindawati, Ketua DPR Aceh Seharusnya Mendukung Penegakan Hukum, Bukan Alergi
Murtala Operator Madrasah Kemenag Kabupaten Aceh Utara sebagai Tersangka Penutupan Sepihak MTS Swasta Terpadu Ypunara tahun 2023
FAKSI Terbuka Kawal RUU Perampasan Aset