

Media Faksi Jakarta, 24/05/2025 – Imbas dari penutupan MTs Swasta Terpadu Ypunara dibawah Yayasan Aceh Nusantara, menjadi viral di media sosial, Madrasah yang didirikan tahun 2021 Tiba-tiba tanpa pemberitahuan secara tertulis dari pihak Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara ditutup tahun 2023, dalam 2 tahun beroperasi lansung dilakukan penutupan. Tim Faksi juga telah mempertanyakan hal penutupan Madrasah tersebut ke bidang seksi kelembagaan Kementerian Agama Provinsi Aceh tanggal konfirmasi melalui whatsap tanggal 21 April 2025.
Pada tanggal 23 April 2025 Kepala Bidang Seksi Kelembagaan Kementerian Agama Provinsi Aceh Bapak Salimuddin, menurut kepala Seksi Kelembagaan, hal tersebut harus dikonfirmasi lansung ke operator dibidang Penmad Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, dalam hal ini Pak Murtala. Pihak Madrasah Tsanawiyah Swasta Terpadu Ypunara telah seringkali mempertanyakan hal tersebut kepada Murtala menyangkut siswa yang terjadi residu data di MTs Terpadu Ypunara tercatat dikelas VIII dan di SMPN 1 Nisam tercatat Kelas IX atas nama Muhammad Zaky Mubarraq.
Hal ini, juga telah dilakukan penelusuran kenapa terjadi residu data oleh Kepala SMPN 1 Nisam, Bapak Zulkifli Syamaun, M.Pd, mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, ini disebabkan oleh tidak ada kesesuaian data antara SMP dan MTs, karena siswa tersebut sudah pindah ke SMP tahun 2023, dikarenakan MTs Terpadu Ypunara, ditutup tiba-tiba oleh Murtala sebagai Operator Kemenag Aceh Utara, sehingga operator Madrasah tidak bisa melakukan mutasi pada sistem.
Hal penutupan Madrasah Tsanawiyah Swasta Terpadu Ypunara, seperti ada indikasi pihak-pihak tertentu sehingga penutupan dilakukan dengan tiba-tiba, dalam pengembangan informasi, hal ini akan berakubat fatal bagi PNS Kemenag Kabupaten Aceh Utara, jika persiapan ini tidak segera diselesaikan, maka akan ada APH baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan untuk melakukan pengusutan secara mendalam, pihak-pihak mana saja yang bermain melakukan penutupan MTs Terpadu Ypunara, ditutup dalam perjalanan 2 Tahun.
Tim FAKSI Intelijen
