

Faksi Media Pusat, Jakarta, Indonesia
Berita Daerah Aceh Timur, 06/03/2025 – Tim Investigasi Badan Advokasi Indonesia telah meminta kepada Inspektorat Kabupaten Aceh Timur untuk melakukan audit atas dana desa di Desa Bagok Panah Sa dan beberapa desa lainnya di Kecamatan Darul Aman. Permintaan ini dilakukan karena dana desa tersebut telah lama tidak melakukan pertanggung jawaban dengan masyarakat dan terindikasi korupsi.
Menurut keterangan Tim Investigasi Badan Advokasi Indonesia, permintaan audit ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana desa tersebut digunakan secara transparan dan akuntabel,juga ada beberapa laporan dari masyarakat di beberapa desa terkait, tidak ada nya perubahan baik perekonomian masyarakat maupun pembangunan, infrastruktur yang ada di desa ucap pria yang akrab disapa nyakli maop (raja maop)
“Kami meminta kepada Inspektorat Kabupaten Aceh Timur untuk melakukan audit atas dana desa di Desa Bagok Panah Sa dan desa lainnya di Kecamatan Darul Aman. Kami ingin memastikan bahwa dana desa tersebut digunakan secara transparan dan akuntabel,” kata Ketua Tim Investigasi.
Razali Tim Investigasi Badan Advokasi Indonesia putra kelahiran darul aman juga meminta kepada pemerintah desa untuk menyediakan informasi yang jelas tentang penggunaan dana desa.
“Kami meminta kepada pemerintah desa untuk menyediakan informasi yang jelas tentang penggunaan dana desa. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana desa digunakan,” kata Ketua Tim Investigasi.
Sumber :
– Keterangan Ketua Tim Investigasi Badan Advokasi Indonesian DPP
