Kementerian Dalam Negeri Terima Usulan 6 Calon Daerah Baru Provinsi Aceh

Media Faksi, Jakarta, 26/04/2025 – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima usulan pembentukan 6 (enam) Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran wilayah Kabupaten/Kota di Aceh, enam daerah ini yang meliputi 4 (empat) calon Kabupaten dan 2 (dua) calon Kota. Keenam calon daerah Otonomi baru ini telah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Aceh dan DPRADPRA, dan juga telah disampaikan kepemerintauan Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, kata ketua Forum Koordinasi Daerah (Forkonda) Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Aceh, Fuadri, Jum’at (25/04/2025).

Adapun keenam calon DOB dari Provinsi Aceh itu, diantaranya, ada Aceh Raya (Pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar), Kota Melaboh (Pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat), Aceh Selatan Jaya (Pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan), Silaut Besar (Pemekaran dari Kabupaten Simeulue), Aceh Malaka dan Kota Panton Labu (Pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara).

Enam calon daerah Otonomi baru dari Aceh ini dipastikan masuk dalam 341 Calon DOB yang sudah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan kami tegaskan tidak ada calon Provinsi dari Provinsi Aceh.

Anggota DPRA Menuturkan dengan diterimanya usulan ini, pihaknya mendesak Kemendagri dan Komisi II DPR RI untuk segera memberikan sebuah kepastiaan hukum tentang pemekaran ke enam daerah tersebut. Pasalnya kata Fuadri, moratorium yang dilakukan oleh Pemerintah selama ini telah membuat ketidak pastian sebuah daerah untuk dapat berkembang.

Dengan dibuka Moratorium tersebut akan ada kepastiaan regulasi, dimana akan lahir 2 (dua) Peraturan Pemerintah (PP) yang pertama terkait dengan penataan daerah dan Grand design penataan daerah, tuturnya. Politikus PAN itu menjelaskan pemekaran daerah ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Kesejahteraan rakyak, pelayanan publik, daya saing, pelestarian adat istiadat serta aksesibilitas pembangunan secara meratamerata. Harapan ini menjadi tujuan dari pemekaran daerah tersebut, selain itu tentan keadaan yang sangat luas turut berdampak pada rendahnya daya saing ekonomi dan kualitas pelayanan publik dikawasan tersebut.

Begitu juga dengan Kota Meulaboh, yang selama ini Kota Meulaboh terasa pertumbuhan ekonomi masih sangat lambat yang tersedat pemerataan dan harus menunggu kebijaksanaan pembangunan dari Kabupaten induk yaitu Aceh BaratBarat, sementara Kota Meulaboh sendirinya dengan PAD-nya sudah besar saat iniini, dengan hadirnya beberapa perusahaan investasi sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat juga cukup baik, paparnya.

Oleh karena itu selalu Ketua Forkonda, Fuadri mengajak masyarakat keenam calon daerah Otonomi baru dan dalam pemekaran wilayah ini untuk tetap bersemangat dan juga memberikan dukungan agar lahirnya PP terkait dengan penataan daerah dan juga PP Grand Design pPemetaan Daerah. Sehingga nantinya akan memberikan ruang bagi kita untuk dapat menghadirkan daerah Otonomi baru yang kita idam-idamkan selama ini, ungkapnya.

Related Post "Kementerian Dalam Negeri Terima Usulan 6 Calon Daerah Baru Provinsi Aceh"
MK Tegaskan Kritik Ke Pemerintah Bukan Pidana, UU ITE Direvisi tentang “Orang Lain”
Prof. A. Hadi Arifin, Panitia Pemekaran CDOB Aceh Malaka Akan Segera Rapatkan Barisan
Akhir April Dr. Lucyta Boyong 25 Investor Cina ke Aceh