

Media FAKSI JOMBANG, 04/06/2025 – Empat lansia dan penyandang disabilitas di Kecamatan Plandaan dan Ploso, Kabupaten Jombang, menerima bantuan kursi roda pada Minggu (1/6/2025). Bantuan ini disalurkan melalui kerjasama Sentra Terpadu Dr Soeharso Surakarta, Dinas Sosial Kabupaten Jombang, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Penerima manfaat kursi roda tersebut antara lain Sumiati dan Kunus dari Kecamatan Plandaan, serta Semi dan Herning Sri dari Kecamatan Ploso. Bantuan ini merupakan bagian dari Bakti Sosial HLUN 2025 yang digagas Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Dr Soeharso Surakarta.
Nunuk Nurhayati SPd, perwakilan TKSK Plandaan, menjelaskan bahwa kursi roda sangat membantu penerima manfaat dalam menjalani aktivitas sehari-hari dan mempermudah mereka berinteraksi sosial. “Pemberian bantuan ALBAN ini sangat membantu para lansia dan penyandang disabilitas dalam beraktivitas, meringankan beban, serta memudahkan dalam berinteraksi sosial,” ujar Nunuk.
Sementara itu, TKSK Ploso M Ridwan F SSos menambahkan, pihaknya bersama pemerintah desa akan terus melakukan monitoring dan memberikan edukasi kepada keluarga serta masyarakat sekitar agar mendukung kesejahteraan sosial lansia dan penyandang disabilitas di wilayahnya.
(nuk/mrf/mam, Bud)
